RANCANGAN PEMBELAJARAN DENGAN KONSEP
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
APRISTA PRIYANTI
Universitas Muhammadiyah Jakarta
ABSTRACT
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan
otonomi luas pada setiap satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai
dengan potensi, tuntutan, dan keburuhan masing-masing.
KTSP
sebagai inovasi terbaru dalam rangka peningkatan kualtas kurikulum tidaklah mudah
diterapkan secara universal dan instant, bahkan Kementarian Pendidikan Nasional
menargetkan paling lambat tahun 2010/2011 semua sekolah telah melaksanakan KTSP
secara menyeluruh.
Keywords:
SBC, facilities, support of internal and external community, the readiness of
teachers and principals, the learning, assessment of learning outcomes.
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN DENGAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Suatu proses pembelajaran akan
dikatakan berhasil jika diawali dengan perencanaan yang sangat matang dan
pelaksanaan dengan skenario yang terperinci. Dan jika tidak
melaksanakan perencanaan, maka seorang guru dalam proses pembelajaran tidak akan
tercapai tujuan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran pada mulanya merupakan
suatu ide dari orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan
proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Untuk mengkomunikasikan ide
tersebut, biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan tertulis. Selanjutnya
berdasarkan pelaksanaan tersebut, diwujudkan dalam pelaksanaan, yaitu dalam
proses pembelajaran.
Untuk dapat melaksanakan tugas
profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi
guru, yaitu (1) kompetensi pedagogis, (2) kompetensi kepribadian, (3)
kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Perencanaan Pembelajaran
diharapkan dapat menjadi bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang
terkait kurikulum dan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita
mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3)
kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat
hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa
peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa
guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tapa kurikulum,
guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta
didik. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus.
Ruanglingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi
dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali
pertemuan atau lebih.perencanaan merupakan langkah yang sangat penting sebelum
pelaksanaan kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) membutuhkan perencanaan
yang matang agar berjalan secara efektif. Perencanaan KBM dituangkan ke dalam
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti
desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat seluruh KD, indikator
yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, langkah pembelajaran, waktu,
media dan sumber belajar serta penilaian untuk setiap KD.
Rencana pelaksanaan pembelajaran
harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan
pembelajaran, tanpa rencana pelaksanaan pembelajaran kegiatan pembelajaran di
kelas biasanya tidak terarah. Oleh karena itu peserta harus mampu menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan silabus yang disusunnya. PAKEM
Format RPP.
Yang dimaksud pengembangan kurikulum
adalah proses penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum
developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat
menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional. Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap
sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum
tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan
teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia
dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
Kronologis
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Tahun
Kurikulum Keterangan
1947
Rencana Pelajaran 1947
- Kurikulum
ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
- Istilah
kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah
Rencana Pelajaran
1954
Rencana Pelajaran 1954
- Kurikulum
ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
1968 Kurikulum 1968
- Kurikulum
ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa
pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial
mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata
pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi
Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975
Kurikulum 1975
-
Kurikulum ini disusun dengan
kolom-kolom yang sangat rinci.
1984
Kurikulum 1984
-
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan
dari kurikulum 1975
1994
Kurikulum 1994
-
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan
dari kurikulum 1984
2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
-
Kurikulum ini belum diterapkan di
seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam
rangka proses pengembangan kurikulum ini
2008
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- KBK
sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi
KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional
Pendidikan).
Dinegara kita kurikulum disusun secara nasional berlaku untuk semua sekolah
yang ada pada tingkatan yang sama, kurikulum SD misalnya, berlaku utuk semua
sekolah dasar di Indonesia, demikian pula kurikulum SMPO, SMA,SMK dan
sebaginya. Jadi sifat kurikulum itu sendiri univerasal, berlaku umum
disekolah-sekolah formal.
Semua program belajar siswa yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim
nasional. Tim ini mengolah berbagai materi masukan dari berbagai pihak,
disesuaikan dengan tuntutan masyarakat. Perwujudan aspirasi tentang pembinaan
siswa melalui lembaga pendidikan formal itu dituangkan dalam kurikulum.
B.
PANDANGAN
TENTANG KURIKULUM DAN KAITANNYA DENGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Para pakar kurikulum telah mencoba
untuk mendefinisikan kurikulum. Dari sekian banyak definisi tersebut akan dikemukakan
beberapa definisi.
a. Dalam
Kurikulum, buku pertama diterbitkan pada subjek, tahun 1918, John Franklin
Bobbitt mengatakan bahwa, kurikulum adalah arena rekayasa sosial. Per-nya
praduga dan sosial budaya definisi, perumusan kurikuler-nya memiliki dua fitur
utama: (i) bahwa ahli ilmiah terbaik akan memenuhi syarat untuk dan dibenarkan
dalam merancang kurikulum berdasarkan pengetahuan para ahli mereka sifat-sifat
apa yang diinginkan orang dewasa anggota masyarakat, dan yang pengalaman akan
menghasilkan kualitas kata, dan (ii) kurikulum didefinisikan sebagai perbuatan-pengalaman
siswa seharusnya menjadi dewasa dia seharusnya menjadi.
b. Oleh
karena itu, ia mendefinisikan kurikulum sebagai ideal, dan bukan sebagai
realitas konkret perbuatan dan pengalaman yang membentuk orang untuk siapa dan
apa yang mereka.
c. Contemporary
dilihat dari kurikulum menolak ciri Bobbitt Postulat, tapi mempertahankan dasar
kurikulum sebagai pengalaman saja (s) yang membentuk manusia dalam kepada
orang-orang. Pembentukan pribadi melalui kurikulum yang dipelajari pada tingkat
pribadi dan pada tingkat kelompok, yaitu budaya dan masyarakat (misalnya
pembentukan profesional, disiplin akademis melalui pengalaman sejarah). Pembentukan
kelompok timbal-balik, dengan pembentukan dari masing-masing peserta.
d. Meskipun
secara resmi muncul di Bobbitt definisi, kurikulum sebagai rangkaian pengalaman
formatif juga meliputi karya John Dewey (yang tidak sependapat dengan Bobbitt
pada masalah-masalah penting). Meskipun Bobbitt’s dan Dewey’s idealis pemahaman
tentang “kurikulum” berbeda dari arus, Pembatasan penggunaan kata, penulis dan
peneliti kurikulum umumnya berbagi sebagai Common, pemahaman substantif
kurikulum.
e. Dalam
pendidikan formal atau persekolahan (bdk. pendidikan), kurikulum adalah
seperangkat mata kuliah, tentu saja bekerja, dan konten yang ditawarkan di
sekolah atau universitas. Sebuah kurikulum mungkin sebagian atau seluruhnya
ditentukan oleh eksternal, badan otoritatif (yaitu Kurikulum Nasional untuk
Inggris di sekolah-sekolah bahasa Inggris). Di AS, setiap negara, dengan
individu distrik sekolah, menetapkan kurikulum yang diajarkan. Setiap negara,
bagaimanapun, membangun kurikulumnya dengan partisipasi yang besar dari
kelompok mata pelajaran akademis nasional dipilih oleh Amerika Serikat
Departemen Pendidikan, misalnya Dewan Nasional Guru Matematika (NCTM) untuk
pengajaran matematika. Di Australia setiap negara menetapkan kurikulum
Departemen Pendidikan. UNESCO Biro Pendidikan Internasional memiliki misi utama
mempelajari kurikulum dan pelaksanaannya di seluruh dunia.
f. Kurikulum
berarti dua hal: (i) berbagai program studi dari mana siswa memilih apa materi
untuk belajar, dan (ii) program pembelajaran tertentu. Dalam kasus terakhir,
kurikulum kolektif menggambarkan pengajaran, pembelajaran, dan bahan-bahan
penilaian yang tersedia untuk suatu program studi.
g. Edward
A. Krug mendefinisikan kurikulum sebagai berikut. “Sebuah kurikulum terdiri
dari sarana yang digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang
diberikan sekolah”.
C.
ORGANISASI
KURIKULUM
Istilah kurikulum mempunyai berbagai
macam arti jika kita telusuri maka akan kita kenal berbagai macam kurikulum ditinjau
dari berbagai aspek:
· Ditinjau
dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai
berikut:
1. Kurikulum
ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang
dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum.
2. Kurikulum
aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan
pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun
demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal.
Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan.
Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan
dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan
kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
3. Kurikulum
tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat
pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa
berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari
peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di
kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh
kepada pembentukan kepribadian peserta didik.
· Berdasarkan
struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
1. Kurikulum
terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya
dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran
sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
2. Kurikulum
terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara
terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi dari beberapa mata
pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses
pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah
Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa
mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.
3. Kurikulum
terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan
disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.
· Berdasarkan
pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
1. Kurikulum
nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim
pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2. Kurikulum
negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh
masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika
Serikat.
Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan
pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan
diferensiasi dalam kurikulum.
D.
KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005)
tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu
kepada standar isi (SI) dan standar kelulusan (SKL) serta berpedoman pada
panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari
itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut
kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005
1.
Definisi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan
potensi yang ada di daerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
2.
Konsep Dasar KTSP
Konsep dasar KTSP meliputi 3 (tiga)
aspek yang saling terkait, yaitu (a) kegiatan pembelajaran, (b) penilaian, dan
(c) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Kegiatan pembelajaran dalam KTSP
mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Berpusat
pada peserta didik
b. Mengembangkan
kreativitas
c. Menciptakan
kondisi yang menyenangkan dan menantang
d. Kontekstual
e. Menyediakan
pengalaman belajar yang beragam
f. Belajar
melalui berbuat
3. Penilaian
dalam KTSP mempunyai karakteristik
a. Dilakukan
oleh guru untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang ditetapkan, bersifat
internal, bagian dari pembelajaran, dan sebagai bahan untuk peningkatan mutu
hasil belajar;
b. Berorientasi
pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan melalui
berbagai cara, yaitu (a) portfolios (kumpulan kerja siswa), (b) products (hasil
karya), (c) projects (penugasan), (d) performances (unjuk kerja), dan (e) paper
& pen test (tes tulis).
4. Landasan
KTSP
a. UU
Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas
Nomor 22 dan 23/2006
f. Permendiknas
Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
5. Prinsip
Pengembangan KTSP
Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama
bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
6. Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi
sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b. Beragam
dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
f.
Belajar Seumur Hidup
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
g.
Seimbang antara kepentingan Nasional
dan kepentingan Daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
7. Acuan
Operasional Penyusunan KTSP
a. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
b. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
c. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
d. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
e. Tuntutan
dunia kerja
f. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
g. Agama
h. Dinamika
perkembangan global
i. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j. Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
k. Kesetaraan
gender
l. Karakteristik
satuan pendidikan
8. Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan ini mengacu pada tujuab umum
pendidikan diantaranya:
a. Tujuan
pendidikan dasar
Tujuan pendidikan ini meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b. Tujuan
pendidikan menengah
Tujuan pendidikan ini meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c. Tujuan
pendidikan menengah kejuruan
Tujuan pendidikan ini meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
CONTOH RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(KTSP)
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Mata
Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan ( PKn )
Kelas/Semester : IV / 1
Alokasi
Waktu : 8 x 35 menit
( 4 x pertemuan )
I.
Standar
Kompetensi:
1.
Memahami
sistem pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan;
II.
Kompetensi
Dasar:
1.1
Mengenal
lembaga-lembaga dalam susunan Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan;
III.
Indikator:
1.
Mengidentifikasi
lembaga pemerintahan Desa, Kelurahan dan Kecamatan;
2.
Menjelaskan
perbedaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
3.
Menjelaskan
fungsi, tugas dan wewenang Pemerintahan Desa, Kelurahan dan Kecamatan
IV.
Tujuan
Pembelajaran:
-
Siswa
dapat:
1.
Mengidentifikasi
lembaga-lembaga dalam susunan Pemerintahan
Desa/Kelurahan;
2.
Menjelaskan
perbedaan Pemerintahan
Desa dan Kelurahan;
3.
Menjelaskan
fungsi, tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga-lembaga Pemerintahan Desa,
Kelurahan dan Kecamatan.
V. Materi Pembelajaran:
Pemerintahan Desa, Kelurahan dan Kecamatan
VI.
Metode
Pembelajaran:
1. Metode ceramah
2. Metode diskusi
3. Metode tanya jawab
4. Metode pengamatan
VII.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran:
Pertemuan ke-1
1. Kegiatan awal
Apersepsi:
a.
Guru membuka pelajaran
dengan mengucapkan salam, doa, dan memeriksa kehadiran siswa untuk siap belajar
serta menyiapkan media dan sumber belajar.
b.
Guru
menyampaikan Kompetensi Dasar yang akan dipelajari.
c.
Guru
memotivasi siswa pada kegiatan yang pernah dilakukan para pamong/ perangkat
desa yang ada dilingkungan siswa di rumah;
Contoh:
-
Siapakah nama Ketua RT
mu?
-
Pernahkah dirumahmu
didatangi oleh ketua RT?
-
Pernahkah dirumahmu
didatangi oleh Bapak Carik (Sekretaris Desa)?
-
Siapakah nama Kadusmu
?
2. Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a.
Guru
menginformasikan tentang pengertian tentang Lembaga dan Desa. Kemudian
mengajukan pertanyaan, seperti:
-
Apakah pemerintahan
terkecil di Indonesia?
-
Disebut apa unit pemerintahan
terkecil setingkat desa?
-
Sebutkan contoh
lembaga dalam pemerintahan desa/kelurahan.
b.
Siswa
diberi tugas membaca materi dalam teks;
c.
Guru
dan siswa terlibat dalam diskusi tentang isi bacaan dalam teks;
Elaborasi:
a.
Guru membentuk
kelompok, kemudian membagi tugas dan persiapan pertemuan berikutnya.
b.
Siswa melakukan
diskusi dalam mengerjakan LKS, untuk mempelajari sistem pemerintahan desa dan
kecamatan.
-
Perangkat
desa/kelurahan
-
Contoh lembaga -
lembaga dalam susunan pemerintahan desa.
-
Tugas - tugas kepala
desa atau lurah.
c.
Guru berkeliling untuk
mengamati aktifitas siswa dalam berdiskusi serta memberikan bimbingan pada
siswa/kelompok yang mengalami kesulitan.
Konfirmasi:
a.
Siswa mempresentasikan
hasil kerja kelompoknya di depan kelompok lain di kelas secara bergantian.
b.
Guru memberikan
kesempatan pada siswa untuk bertanya/memberikan tanggapan.
3. Kegiatan penutup:
a.
Membuat kesimpulan bersama.
b.
Refleksi, dengan
menanyakan kepada siswa, bagaimana pambelajaran hari ini , apa yang diinginkan
untuk pertemuan yang akan datang.
c.
Guru menginformasikan
tugas dan persiapan pertemuan berikutnya
Pertemuan
ke- 2
1.
Kegiatan
awal
Apersepsi:
a.
Guru membuka pelajaran
dengan mengucapkan salam, doa, dan memeriksa kehadiran siswa untuk siap belajar
serta menyiapkan media dan sumber belajar.
b.
Guru menyampaikan
Kompetensi Dasar yang akan dipelajari.
c.
Guru mengajukan
pertanyaan tentang materi pelajaran pada pertemuan
sebelumnya;
Contoh:
-
Apakah yang dimaksud
dengan desa?
-
Apakah pengertian
lembaga itu?
2.
Kegiatan
Inti:
Eksplorasi:
a.
Guru
menyampaikan materi tentang pemerintahan desa/kelurahan.
b.
Guru
meminta siswa untuk mempelajari materi tentang pemerintahan desa dan kelurahan.
c.
Guru
meminta siswa untuk mengamati struktur organisasi pemerintahan desa dan pemerintahan
kelurahan.
Elaborasi:
a.
Guru membentuk
kelompok siswa untuk berdiskusi.
b.
Siswa melakukan
diskusi dalam mengerjakan LKS, untuk membahas perbedaan pemerintahan desa
dan kelurahan.
c.
Guru berkeliling untuk
mengamati aktifitas siswa dalam berdiskusi serta memberikan bimbingan pada
siswa/kelompok yang mengalami kesulitan.
Konfirmasi:
a.
Siswa mempresentasikan
hasil kerja kelompoknya di depan kelompok lain di kelas secara bergantian.
b.
Guru memberikan
kesempatan pada siswa untuk bertanya/memberikan tanggapan.
3.
Kegiatan penutup:
a.
Membuat kesimpulan
bersama.
b.
Refleksi, dengan
menanyakan kepada siswa, bagaimana pambelajaran hari ini , apa yang diinginkan
untuk pertemuan yang akan datang.
c.
Guru menginformasikan
tugas dan persiapan pertemuan berikutnya
Pertemuan
ke-3
1.
Kegiatan
awal
Apersepsi:
a.
Guru membuka pelajaran
dengan mengucapkan salam, doa, dan memeriksa kehadiran siswa untuk siap belajar
serta menyiapkan media dan sumber belajar.
b.
Guru menyampaikan
Kompetensi Dasar yang akan dipelajari.
c.
Guru mengajukan
pertanyaan tentang materi pelajaran pada pertemuan sebelumnya;
Contoh:
-
Siapakah yang memimpin
pemerintahan desa?
-
Siapakah pemimpin
pemerintahan kelurahan?
-
Apakah perbedaan pemerintahan
desa dan kelurahan?
2.
Kegiatan
Inti
Eksplorasi:
a.
Guru
menyampaikan suatu pertanyaan tentang lembaga pemerintahan desa/kelurahan.
-
Pemerintahan desa
terdiri atas pemerintah desa (yang meliputi kepala desa dan perangkat desa) dan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
b.
Bersama
siswa mengadakan pembahasan materi tentang unsur-unsur pemerintahan desa dan
kelurahan.
Elaborasi:
a.
Guru membentuk
kelompok siswa untuk berdiskusi.
b.
Siswa melakukan
diskusi dalam mengerjakan LKS, untuk mempelajari sistem pemerintahan desa.
-
Tugas, tanggung jawab,
dan wewenang masing-masing lembaga.
c.
Guru berkeliling untuk
mengamati aktifitas siswa dalam berdiskusi serta memberikan bimbingan pada
siswa/kelompok yang mengalami kesulitan.
Konfirmasi:
a.
Siswa mempresentasikan
hasil kerja kelompoknya di depan kelompok lain di kelas secara bergantian.
b.
Guru memberikan
kesempatan pada siswa untuk bertanya/memberikan tanggapan.
3. Kegiatan penutup:
a.
Membuat kesimpulan
bersama.
b.
Refleksi, dengan
menanyakan kepada siswa, bagaimana pambelajaran hari ini , apa yang diinginkan
untuk pertemuan yang akan datang.
c.
Guru menginformasikan
tugas dan persiapan pertemuan berikutnya
Pertemuan
ke-4
1. Kegiatan awal
Apersepsi:
a.
Guru membuka pelajaran
dengan mengucapkan salam, doa, dan memeriksa kehadiran siswa untuk siap belajar
serta menyiapkan media dan sumber belajar.
b.
Guru menyampaikan
Kompetensi Dasar yang akan dipelajari.
c.
Guru mengajukan
pertanyaan tentang materi pelajaran pada pertemuan
sebelumnya;
Contoh:
-
Di Kecamatan manakah
kita tinggal?
-
Siapakah nama camat
Purwantoro sekarang?
-
Berapakah jumlah
desa/kelurahan di kecamatan Prembun?
2. Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a.
Guru
menyampaikan suatu pertanyaan tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan instansi
yang ada di wilayah kecamatan, seperti : UPTD Pendidikan, Puskesmas, Polsek,
Koramil, dll.
b.
Guru menjelaskan materi
tentang Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
c.
Bersama
siswa mengadakan pembahasan materi tentang susunan organisasi pemerintahan
kecamatan.
Elaborasi:
a.
Guru membentuk
kelompok siswa untuk berdiskusi.
b.
Siswa melakukan
diskusi dalam mengerjakan LKS, untuk membahas tugas dan fungsi unsur-unsur
pemerintahan kecamatan.
c.
Guru berkeliling untuk
mengamati aktifitas siswa dalam berdiskusi serta memberikan bimbingan pada
siswa/kelompok yang mengalami kesulitan.
Konfirmasi:
a.
Siswa mempresentasikan
hasil kerja kelompoknya di depan kelompok lain di kelas secara bergantian.
b.
Guru memberikan kesempatan
pada siswa untuk bertanya/memberikan tanggapan.
3. Kegiatan penutup:
a.
Membuat kesimpulan
bersama.
b.
Guru mengadakan
penilaian tertulis secara individu.
c.
Guru melakukan tindak
lanjut hasil penilaian dengan memberikan perbaikan dan pengayaan.
V. Sumber/alat/bahan:
1. Sumber Belajar:
a.
Buku paket PKn
untuk kelas IV yang relevan.
b.
Pendidikan
kewarganegaraan: menjadi warga negara yang baik 4 : untuk kelas IV
SD/MI/Prayoga Bestari, Ati Sumiati ; editor Tim Pribumi Mekar. -- Jakarta :
Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
c.
Pendidikan kewarganegaraan
4: untuk SD/MI kelas VI/Ressi Kartika Dewi, Sunny Ummul Firdaus, Wahyuningrum
Widayati . — Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
d.
Pendidikan
kewarganegaraan : bangga menjadi insan pancasila 4 untuk SD/MI/ kelas IV/
Sarjan, Agung Nugroho ; editor Maryanto. - Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen
Pendidikan nasional, 2008.
2.
Media/alat:
a.
Gambar/photo Kantor
Desa/Kelurahan.
b.
Gambar/photo kegiatan
di kantor desa/kelurahan.
c.
Struktur organisasi
pemerintahan desa/kelurahan dan kecamatan.
VI. Penilaian
1.
Tes tertulis
(subyektif )
2.
Tes secara lisan.
3.
Tes kinerja: Selama
kegiatan berlangsung.
Mengetahui:
Kepala Sekolah Dasar:
NIP:_________________
|
Guru Kelas:
NIP:_______________
|
KESIMPULAN
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dan tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan,struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, silabus. Sekolah bisa
menentukansilabusnya sendiri namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai
dengan yang telahditetapkan pemerintah.KTSP
merupakan pengembangan dan penyempurnaan dan kurikulum sebelumnya yaitukurikulum
2004 (KBK), yang dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi(SI),
dan standar Kompetensi Lululsan (SKL) yang terdapat pada KBK. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi
kebijakan, desentralisasi di bidangpendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensipeserta didik di sekolah yang bersangkutan
di masa sekarang dan yang akan dating denganmempertimbangkan kepentingan
lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangatManajemen Berbasis Sekolah
(MBS).
REFERENSI
1. Oemar
Hamalik. 1995. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
2. Desmiwarti.
2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Sekolah Dasar Kelas IV. Depok: Arya Duta
3. Sri
Sadiman dkk. 2009. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk SD dan MI Kelas IV. Jakarta: BSE
4. Jurnal
Halid Hasan